SAFETY TRAINING INDONESIA merupakan brand dari PT Interprima Nusantara Satu merupakan perusahan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PJ K3 )
yang bergerak di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia. Dan telah mulai
melaksanakan usahanya sejak tanggal 20 Januari 2004 dengan menyelenggarakan
pelatihan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai surat penunjukan :
·
SK Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep. 404/PPK/VI/2004
·
SK Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep. 404/M/DJPPK/2006.
·
SK Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. SKP
33/DJPPK/PJK3/VII/2008
·
Keputusan Menakertrans RI Nomor SKP. 071/DJPPK/PJK3-LAT/XI/2010
· SK Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Kemenakertrans RI No. : Kep.
05/PPK-PNK3/I/2013 bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan
·
Kepmenakertrans RI No. KEP.12A/DJPPK/PJK3/II/2013 bidang Mekanik
·
Kepmenakertrans RI No. SKP. 108/PPK/PJK3/VII/2013 bidang Konstruksi
Bangunan dan Penanggulangan Kebakaran
·
KEPMENAKER RI NO. KEP.
229/DJPPK/PJK3/IX/1915 bidang Mekanik
·
KEPMENAKER
RI NOMOR SKP. 07/BINWASK3/PJK3/I/2016 bidang Konstruksi
Bangunan dan Penanggulangan Kebakaran
Sesuai dengan bidang usahanya di bindang Keselamatan dan
Kesehatan Kerja ( K3 ) adalah untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat –
syarat K3 sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
VISI
Menjadi perusahaan yang profesional di bidang Keselamatan dan
Kesehatan Kerja yang mengutamakan pelayanan dan kepuasan pelanggan
MISI
Mengutamakan pelayanan dalam rangka pelaksanaan pemenuhan syarat
– syarat K3 sesuai dengan peraturan perundang – undangan
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus