RUANG LINGKUP PEMBINAAN K3


RUANG LINGKUP KEGIATAN
Safety Training Indonesia ( STI ) dalam menjalankan usahanya lebih penekanan pada lingkup kegiatan Jasa Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ).
Mengacu pada Perundang – Undangan No. 1 tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PJK3 ).

Beberapa Pembinaan Teknik K3 yang kita selenggarakan seperti ;

Pembinaan K3 dan Sertifikasi : 
  • Operator Forklift 
  • Operator Crane 
  • Operator Rigging 
  • Operator Pesawat Uap / Boiler 
  • Operator Scaffolding 
  • Operator Alat Berat 
  • K3  Penanggulangan Kebakaran ( A,B,C,D ) 
  • Juru Las / Welder 
  • Dll.


Pelatihan K3 Non Sertifikasi ( Peningkatan Keterampilan ) :
  • Basic Safety Program 
  • Industrial First Aider 
  • Identifikasi Potensi Bahaya 
  • Fire Basic 
  • Pelatihan Tanggap Darurat Kebakaran / Gempa Bumi 
  • Dll


Perpanjangan LISENSI / S.I.O ( Surat Ijin Operator ) / S.I.K ( Surat Ijin Kompetensi )
  • Membantu dalam pengurusan perpanjangan SKP ( Surat Keterangan Penenjukan ) bagi Ahli K3 ( Ahli Kebakaran, Ahli Listrik, Ahli K3 Umum, Ahli Kimia dll )
  • Membantu dalam pengurusan perpanjangan Lisensi / SIO ( Surat Ijin Operator ), SIK ( Surat Ijin Kompetensi ) bagi operator dak teknisi


Dalam melakukan pembinaan kita memberikan kesempatan kepada Peserta, Perusahaan pengguna, memiliki waktu untuk mendesain tempat dan jadwal pelatihan, sehingga memungkinkan membuat pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan,  waktu pelatihan dan operasi kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar