RUANG LINGKUP
KEGIATAN
Safety
Training Indonesia ( STI ) dalam menjalankan usahanya lebih penekanan pada
lingkup kegiatan Jasa Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ).
Mengacu
pada Perundang – Undangan No. 1 tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja, dan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa
Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PJK3 ).
Beberapa Pembinaan Teknik K3 yang kita selenggarakan seperti ;
Pembinaan K3 dan Sertifikasi :
- Operator Forklift
- Operator Crane
- Operator Rigging
- Operator Pesawat Uap / Boiler
- Operator Scaffolding
- Operator Alat Berat
- K3 Penanggulangan Kebakaran ( A,B,C,D )
- Juru Las / Welder
- Dll.
Pelatihan K3 Non Sertifikasi (
Peningkatan Keterampilan ) :
- Basic Safety Program
- Industrial First Aider
- Identifikasi Potensi Bahaya
- Fire Basic
- Pelatihan Tanggap Darurat Kebakaran / Gempa Bumi
- Dll
Perpanjangan LISENSI /
S.I.O ( Surat Ijin Operator ) / S.I.K ( Surat Ijin Kompetensi )
- Membantu dalam pengurusan perpanjangan SKP ( Surat Keterangan Penenjukan ) bagi Ahli K3 ( Ahli Kebakaran, Ahli Listrik, Ahli K3 Umum, Ahli Kimia dll )
- Membantu dalam pengurusan perpanjangan Lisensi / SIO ( Surat Ijin Operator ), SIK ( Surat Ijin Kompetensi ) bagi operator dak teknisi
Dalam melakukan pembinaan kita memberikan kesempatan kepada Peserta, Perusahaan
pengguna, memiliki waktu untuk mendesain tempat dan jadwal pelatihan, sehingga
memungkinkan membuat pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan, waktu
pelatihan dan operasi kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar