SAFETY
TRAINING INDONESIA meruapakan brand dari PT. INTERPRIMA NUSANTARA SATU ( INTERNUSA ) perusahan Jasa
Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PJ K3 ) yang bergerak di bidang Pengembangan
Sumber Daya Manusia. Dan telah mulai melaksanakan usahanya sejak tanggal 20
Januari 2004 dengan menyelenggarakan pembinaan di bidang Keselamatan dan
Kesehatan Kerja sesuai surat penunjukan :
·
SK Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep. 404/PPK/VI/2004
·
SK Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep. 404/M/DJPPK/2006.
·
SK Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. SKP
33/DJPPK/PJK3/VII/2008
·
Keputusan Menakertrans RI Nomor SKP. 071/DJPPK/PJK3-LAT/XI/2010
· SK Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Kemenakertrans RI No. : Kep.
05/PPK-PNK3/I/2013 bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan
·
Kepmenakertrans RI No. KEP.12A/DJPPK/PJK3/II/2013 bidang Mekanik
· Kepmenakertrans RI No. SKP. 108/PPK/PJK3/VII/2013 bidang Konstruksi
Bangunan dan Penanggulangan Kebakaran
·
KEPMENAKER RI NO. KEP.
229/DJPPK/PJK3/IX/1915 bidang Mekanik
· KEPMENAKER
RI NOMOR SKP. 07/BINWASK3/PJK3/I/2016 bidang Konstruksi
Bangunan dan Penanggulangan Kebakaran
- SKP NO. KEP. 129/BINWASK3-PNK3/PJK3/II/2018 budang Mekanik
- SKP NO. KEP. 129/BINWASK3-PNK3/PJK3/II/2018 budang Mekanik
Sesuai
dengan bidang usahanya di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) adalah
untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat – syarat K3 sesuai dengan peraturan
perundang – undangan yang berlaku.
VISI
Menjadi
perusahaan yang profesional di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang
mengutamakan pelayanan dan kepuasan pelanggan
MISI
Mengutamakan
pelayanan dalam rangka pelaksanaan pemenuhan syarat – syarat K3 sesuai dengan
peraturan perundang – undangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar