Rabu, 17 Juni 2015



SAFETY TRAINING INDONESIA merupakan brand dari PT Interprima Nusantara Satu merupakan perusahan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PJ K3 ) yang bergerak di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia. Dan telah mulai melaksanakan usahanya sejak tanggal 20 Januari 2004 dengan menyelenggarakan pelatihan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai surat penunjukan : 

·         SK Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep. 404/PPK/VI/2004
·         SK Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep. 404/M/DJPPK/2006.
·         SK Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. SKP 33/DJPPK/PJK3/VII/2008
·         Keputusan Menakertrans RI Nomor SKP. 071/DJPPK/PJK3-LAT/XI/2010
·   SK Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Kemenakertrans RI No. : Kep. 05/PPK-PNK3/I/2013 bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan
·         Kepmenakertrans RI No. KEP.12A/DJPPK/PJK3/II/2013 bidang Mekanik
·        Kepmenakertrans RI No. SKP. 108/PPK/PJK3/VII/2013 bidang Konstruksi Bangunan dan Penanggulangan Kebakaran
·         KEPMENAKER RI NO. KEP. 229/DJPPK/PJK3/IX/1915 bidang Mekanik
·  KEPMENAKER RI NOMOR SKP. 07/BINWASK3/PJK3/I/2016 bidang Konstruksi Bangunan dan Penanggulangan Kebakaran


Sesuai dengan bidang usahanya di bindang Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) adalah untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat – syarat K3 sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

VISI
Menjadi perusahaan yang profesional di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mengutamakan pelayanan dan kepuasan pelanggan

MISI
Mengutamakan pelayanan dalam rangka pelaksanaan pemenuhan syarat – syarat K3 sesuai dengan peraturan perundang – undangan